Telah 32 tahun bank syariah berdiri di indonesia semenjak permulaan berdirinya ialah pada tanggal 1 November 1991, dan pada permulaan perkembangannya bank syariah menorehkan prestasi yang bagus dengan kesanggupannya bertahan pada keadaan krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998.

Lahirnya tata tertib UU No.21 Tahun 1998 perihal perbankan syariah yaitu jaminan akan keberadaan dan perlindungan peraturan bagi bank syariah bet 10 sesudah sebelumnya cuma memegang salah satu prinsip bagi hasil yang tak secara komprehensif memegang kesibukan bank menurut prinsip syariah.

Seandainya dipandang data dari OJK tahun 2021 jumlah bank awam syariah ialah 14, 21 UUS, dan 164 BPRS, kemudian ketika ini bank awam syariah telah menempuh jumlah kantor sebanyak 2035 dengan persebaran secara khusus di provinsi sulawesi selatan sebanyak 11 kantor sentra operasional dan 35 kantor cabang asisten.

Dari segi kuantitas jumlah perbankan syariah masih lebih sedikit sekiranya diperbandingkan dengan bank konvensional, hal ini menjadi tantangan bagi bank syariah khususnya dalam hal eksistensinya di masyarakat.

Sejajar dengan anggapan salah satu dosen ekonomi syariah IPB University yang dikutip dari youtube IDX Channel mengatakan bahwasanya ketika ini bank syariah semestinya lebih meningkatkan inklusi dan literasi kepada produk-produknya.

Dikala ditinjau di lapangan, hal ini benar-benar ternyata. Pembicaraan yang dilaksanakan kepada sebagian orang yang berasal dari kampus orange ketika ditanya mengenai apa itu perbankan syariah? Mereka menjawab “sebuah bank yang memberikan pinjaman dengan bebas riba”, seolah-olah dalam bank syariah cuma menyediakan pinjaman saja, mereka tak tahu bahwa produk yang ada lebih dari itu, mulai dari mengorder barang, sewa-menyewa pun talangan haji dapat kita peroleh dalam pelayanan bank syariah.

Kecuali itu, mereka juga “mengeluh” berhubungan jalan masuk bank syariah yang cuma tersedia di kota sampai menjadi kendala slot garansi bagi mereka untuk membuka rekening dan keberadaaan ATMnya malahan terbatas.

Kesadaran dari mereka sebagai orang muslim menunjang mereka untuk beralih pada bank syariah, tapi sebab tantangan yang sudah diterangkan diatas menghasilkan mereka “berdaya upaya dua kali” untuk merealisasikannya. Untuk itu, sebagian jalan keluar yang dapat dicapai oleh perbankan syariah merupakan :

Melaksanakan sosialisasi dan konsolidasi dengan digitalisasi
Mewujudkan mahasiwa, atau ORMAS sebagai pelaku kampanye untuk meluruskan bahwa bank syariah tak perlu diragukan lagi terutama pengawasannya semacam itu ketat ialah diawasai oleh OJK, DSN, dan DPS.
Melaksanakan ekspansi yang lebih luas lagi, salah satunya dapat dengan membuka rekening secara online

Mengaplikasikan kebijakan yang bersifat afirmatif kepada institusi pengajaran misalnya : Universitas bosowa mengaplikasikan bank syariah sebagai fasilitas transaksi keuangannya

Meningkatkan isu terhangat digitalisasi dan penguatan teknologi sehingga akan lebih efisien dalam memfasilitasi nasabah. menjangkau segala merchant yang tak jarang diaplikasikan masyarakat.

Dari ke 5 pilihan diatas, yang paling gampang untuk kita tempuh sebagai bukti kontribusi terhadap perbankan syariah ialah menghasilkan diri sebagai mahasiswa yang kapabel “mengucapkan” terhadap masyarakat supaya mindset yang tertanam bahwa perbankan syariah cuma beda tipis dengan konvensional dapat di tepiskan.

Tentu saja hal ini paralel dengan salah satu peran mahasiswa sebagai agent of change (pembawa perubahan) dengan mulai memberikan edukasi terhadap masyarakat yang kurang terlayani perihal pentingnya memahami dan memanfaatkan perbankan slot bet 200 syariah sebagai pilihan yang lebih bagus dalam pengelolaan keuangan mereka.